Lewati ke konten utama

Ketentuan Pajak Terkait Kepemilikan Investment Plan

H
Ditulis oleh Hendrick Risqy Purnama

Peraturan pajak untuk pembuatan Investment Plan pada dasarnya sama seperti ketika Anda membeli saham satuan atau ETF secara terpisah. Alasannya adalah karena Investment Plan Anda tetap menempatkan dana pada aset-aset tersebut. Termasuk ketika Anda mendapat Dividen, Anda akan dikenai Pajak sebesar kurang lebih 30%.

Apabila Anda masih memiliki pertanyaan, silakan hubungi tim Customer Support kami melalui nomor telepon +62 21 50151888 atau email ke support@xtb.id .

Selain itu, XTB juga menyediakan beragam artikel edukatif yang membahas segala hal yang perlu Anda ketahui seputar dunia trading.

Mari mulai perjalanan trading Anda sekarang juga.

Apakah pertanyaan Anda terjawab?